Kebudayaan tempat lahir
Kebudayaan tempat lahir
1.
Ngurek
Daerah Cianjur kita kenal sebagai salah satu sentra tanaman
padi. Salah satu jenis padi yang merupakan ciri khas dari Cianjur adalah beras
pandan wangi yang mempunyai tekstur dan aroma padi berkualitas yang sangat
khas.
Di hamparan luasnya sawah Cianjur, banyak ditemukan orang-orang
yang mencari belut setiap sore hari. Hal ini biasa disebut ngurek dalam bahasa
Sunda. Berbekal tali nilon yang sudah dililit dan diberi kail, masyarakat
Cianjur biasa berburu belut pada sore setelah ashar hingga menjelang magrib.
2.
Mancing
Memancing secara
luas adalah suatu kegiatan menangkap ikan yang bisa merupakan pekerjaan, hobi,
olahraga luar ruang (outdoor) atau kegiatan di pinggir atau di tengah danau,
laut, sungai dan perairan lainnya dengan target seekor ikan. Atau bisa juga
sebagai kegiatan menangkap ikan atau hewan air tanpa alat atau dengan
menggunakan sebuah alat oleh seorang atau beberapa pemancing.
Namun dalam
praktik dan dari hasil buruannya, tidak semua kegiatan memancing ikan selalu membuahkan
hasil seekor ikan, memancing ikan dapat juga diartikan tidak saja untuk
menangkap ikan namun juga kodok, penyu, ikan, cumi-cumi, gurita, bahkan ikan
paus.
3.
Ngaos atau mengaji
Dimana anak kecil
dari ashar sampe pukul 5 mengaji dan dilanjut lagi setelah magrib sampai
setelah isya. Maka dalam waktu menjelang magrib di lingkungan ramai dengan anak
anak yang baru pulang mengaji.
4.
40 cukuran bayi yang baru lahir
Akar rambut
terbentuk sejak janin berusia sekitar 8 minggu dan terus berkembang hingga
lahir. Rambut pertama ini diistilahkan dengan “velus”. Meski tak bisa
digeneralisasi, rambut bawaan ini biasanya sangat tipis. Sejak minggu-minggu
pertama kelahirannya hingga 12 minggu kemudian biasanya rambut halus ini akan
rontok dengan sendirinya. Kendati ada juga yang kerontokannya sangat sedikit,
seakan-akan tidak berkurang sama sekali.
Mencukur rambut
bayi saat genap berusia 40 hari memang tidak ada pertimbangan medisnya. Jadi,
sekadar meneruskan tradisi. Pilihan waktu ini cukup beralasan. Saat bayi berumur
40 hari umumnya kondisi ibu sudah pulih seusai melewati proses persalinan yang
sangat melelahkan secara fisik dan psikis. Bayi pun sudah cukup “kuat” dan siap
bertemu banyak orang. Terlebih lagi, banyak orangtua yang takut mencukur rambut
bayinya sebelum berumur 40 hari. Alasan mereka, kepala si kecil masih terasa
sangat lunak dan terlihat amat mungil.
Memang sih tidak
ada keharusan untuk menggunduli kepalanya sampai licin plontos. Namun dari segi
kesehatan, hal ini ternyata memberi banyak manfaat. Berikut beberapa di
antaranya:
a.
Membersihkan lemak
Saat melewati jalan lahir, banyak lemak dan “kotoran”
rahim ibu yang menempel di sekujur tubuh bayi, termasuk di rambutnya. Dengan
mencukur rambut bayi, sisa-sisa lemak tersebut diharapkan akan ikut terangkat.
Belum lagi kotoran yang kerap menempel setelah bayi lahir, seperti gumoh di
bantal yang kemudian menempel di rambutnya. Dengan dikeramas saja mungkin tidak
cukup hingga tumpukan lemak dan kotoran tersebut harus dibersihkan dengan cara
mencukur rambutnya.
b.
Biar tak mudah teriritasi
Kepala plontos bayi akan memudahkan ibu untuk mengamati
kalau-kalau ada sesuatu yang tak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka dan
sebagainya. Cukur rambut bahkan menjadi keharusan bila sudah terjadi infeksi,
misalnya ada bisul di kepalanya. Untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut
dan mempermudah pengobatan, sebaiknya kepala anak dalam keadaan “bersih” dari
rambut alias plontos.
c.
Bersifat “mendinginkan”
Bayi-bayi yang kebetulan tinggal di daerah panas atau
suhu udara rata-ratanya tinggi pasti akan merasa lebih nyaman dengan kepala
plontosnya. Hembusan angin yang langsung mengenai pori-porinya mampu mengurangi
kegerahan.
d.
Akan Tumbuh Lagi
Banyak orangtua yang merasa sayang mencukur rambut
bayinya. Apalagi kalau rambut tersebut terlihat lebat dan hitam legam. Padahal
tidak seharusnya orangtua khawatir. Toh, meski dicukur habis,
rambut tersebut akan tumbuh lagi. Sedangkan mengenai lebat atau tidaknya
rambut saat tumbuh kembali jelas terkait erat dengan faktor genetik. Orangtua
yang berambut lebat tentu saja lebih berpeluang memiliki bayi yang juga
memiliki rambut lebat dibanding orangtua yang rambutnya tipis. Demikian halnya
dengan rambut lurus, berombak, keriting, pirang, dan sebagainya.
Mitos yang mengatakan setelah dicukur rambut akan tumbuh lebih lebat pun
tidak ada pembenarannya secara ilmiah. Banyak faktor yang memengaruhi lebat
tidaknya rambut. Selain faktor genetik tadi, juga faktor gizi, lingkungan,
hormonal dan sebagainya. Banyak kok, anak-anak yang sewaktu kecil rambutnya
tipis, tapi karena rajin dirawat, setelah dewasa rambutnya terlihat begitu
tebal dan berkilau. Intinya, mencukur rambut bayi tidak ada ruginya meskipun
tidak diharuskan secara medis.
e.
CARA MEMOTONG RAMBUT
Kalau memotong rambut ini adalah pengalaman pertama,
maklumi bila muncul rasa takut dan ragu. Untuk mengatasinya, Anda bisa minta
bantuan pada orang-orang yang sudah lebih berpengalaman. Namun kalau ingin
mencobanya sendiri, tak ada salahnya. Toh, akan selalu ada saat pertama bukan?
Kuncinya adalah percaya diri disertai langkah-langkah berikut:
-
Sebelum dipotong rambutnya, ada baiknya bayi
sudah dikeramasi terlebih dahulu. Dengan kondisi kepala yang bersih, diharapkan
kalau sampai ada luka tidak menyebabkan infeksi.
-
Pangku bayi dan sebaiknya bayi dalam keadaan
tidur saat dipotong rambutnya. Ini untuk meminimalkan gerakan-gerakan aktifnya.
Kalau tidak, hasil cukuran sulit menjadi rapi dan bukan tak mungkin gunting
yang digunakan akan melukainya.
-
Gunakan 1 tangan untuk memegang gunting,
sementara 1 tangan lagi untuk menjumput rambut. Kalau masih juga takut, lakukan
oleh 2 orang. Yang seorang memangku bayi dan yang seorang lagi menggunting
rambutnya.
-
Basahi rambut bayi secukupnya dengan menggunakan
kain kasa/kapas (tidak perlu sampai basah kuyup). Tujuannya supaya rambut
menjadi lemas dan mudah digunting.
-
Potong rambut sependek mungkin dengan
menggunakan gunting yang ujungnya tumpul.
-
Untuk membersihkan sisanya, gunakan alat cukur
rambut yang masih baru. Regangkan lipatan kulit kepala dengan jari telunjuk dan
jari tengah, baru kemudian mencukurnya.
-
Cukur secara pelahan. Gunakan feeling untuk
memastikan cukuran tersebut tidak akan melukai kepalanya.
f.
SEANDAINYA SAMPAI TERLUKA
Walau sudah diusahakan sehati-hati mungkin, bisa saja
ada goresan kecil di kepalanya akibat terkena pencukur rambut. Kalau lukanya
hanya tipis, segera beri obat antiseptik dengan menggunakan cotton bud. Namun jika
sampai berdarah atau orangtua ragu akan kondisi luka yang tipis sekalipun,
lebih baik jika segera membawa si kecil ke dokter. Sebenarnya, kasus luka
sampai berdarah sangat jarang bahkan hampir tidak pernah terjadi.
g.
TETAP BERSIHKAN TIAP HARI
Setelah kepalanya plontos, biasanya akan terlihat “noda”
yang membentuk “pulau-pulau” kecil di kulit kepalanya. Munculnya lemak atau
“sarap” yang dalam bahasa medis diistilahkan dengan raddle cap atau dermatitis
seboroik ini adalah akibat meningkatnya aktivitas kelenjar sebasea disamping
pengaruh hormon androgen ibu saat hamil. Bila dibiarkan saja, tumpukan lemak
ini akan menghambat sirkulasi keringat yang mengakibatkan munculnya gangguan
kulit berupa biang keringat, bisul, abses dan sejenisnya. Bahkan dalam jangka panjang,
bukan tidak mungkin kepala bayi akan menjadi “ladang” yang subur bagi
berkembangnya aneka jenis bakteri. Dengan demikian, meski telah dicukur gundul,
orangtua tetap harus rajin menjaga kebersihan kepala bayi.
h.
CARA MEMBERSIHKAN KEPALA BAYI
-
Jika kulit kepala bayi mengalami dermatitis
seboroik, sebaiknya bawa bayi ke dokter untuk mendapatkan obat antiseboroik.
Gunakan obat ini dengan cara mencampurkannya bersama minyak kelapa (bukan
minyak goreng). Oleskan secara merata di seluruh kepalanya dan biarkan
semalaman.
–
Pagi harinya dengan menggunakan sisir rapat
kikis lemak tersebut secara perlahan agar jangan sampai melukai kulit
kepalanya.
–
-Supaya tetap terjaga kebersihannya, keramasi
kepala si kecil dengan sampo bayi secara teratur. Gosok perlahan dengan gerakan
lembut ke seluruh kulit kepalanya lalu bilas sampai bersih.
i.
LANUGO
Selain rambut yang tumbuh di kepala, ada juga rambut
yang tumbuh di sekujur tubuh bayi. Dalam bahasa medis rambut-rambut halus ini
diistilahkan dengan lanugo. Lanugo tumbuh di sekujur tubuh bayi kecuali bibir,
telapak tangan dan kaki, serta jari-jari, kuku, dan daerah sekitar kelamin.
Rambut halus ini mulai tumbuh sejak janin berusia 5 bulan dalam kandungan.
Umumnya rambut halus ini akan rontok dengan sendirinya saat janin berusia
7-8 minggu dalam kandungan. Tak heran kalau bayi-bayi yang terlahir prematur
biasanya masih “membawa” lanugo dalam jumlah banyak pada waktu dilahirkan.
Meski tentu saja keadaan ini tidak berlaku umum bagi semua bayi prematur.
Bayi yang lahir cukup bulan pun mungkin saja tubuhnya masih “diselimuti”
lanugo saat dilahirkan. Umumnya rambut halus ini akan rontok sendiri setelah
seminggu dilahirkan. Beberapa ada yang baru rontok setelah berusia 5 minggu.
Upacara cukuran telah membudaya dalam masyarakat
Indonesia, hal ini dimaksudkan untuk membersihkan atau menyucikan rambut bayi
dari segala macam najis. Upacara cukuran atau marhabaan juga merupakan ungkapan
syukuran atau terima kasih kepada Tuhan YME yang telah mengkaruniakan seorang
anak yang telah lahir dengan selamat. Upacara cukuran dilaksanakan pada saat
bayi berumur 40 hari.
Pada pelaksanaannya bayi dibaringkan di tengah-tengah para undangan
disertai perlengkapan bokor yang diisi air kembang 7 rupa dan gunting yang
digantungi perhiasan emas berupa kalung, cincin atau gelang untuk mencukur
rambut bayi. Pada saat itu mulailah para undangan berdo’a dan berjanji atau
disebut marhaban atau pupujian, yaitu memuji sifat-sifat nabi Muhammad saw. dan
membacakan doa yang mempunyai makna selamat lahir bathin dunia akhirat. Pada
saat marhabaan itulah rambut bayi digunting sedikit oleh beberapa orang yang
berdoa pada saat itu.
Kebudayaan mecukur rambut bayi ini merupakan suatu nilai
yang telah dilakukan secara turun temurun, sehingga apapun kepercayaan yang di
anut di Indonesia, hal ini tetap dilakukan. Kebudayaan, pada dasarnya adalah
hasil karya, cipta, rasa, karsa manusia.
Dan setiap kebudayaan mempunyai maksud tersendiri yang berisikan
nilai-nilai. Nilai-nilai inilah yang mengambil peran dalam setiap langkah
manusia dalam melakukan sesuatu.
5.
Akekahan
Akikah (bahasa
Arab: عقيقة, transliterasi:
Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa
syukur umat Islam terhadap Allah SWT. mengenai bayi yang dilahirkan.[1] Hukum
akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah
pendapat jumhur ulama menurut hadits.[2][3] Kemudian ada ulama yang menjelaskan
bahwa akikah sebagai penebus adalah artinya akikah itu akan menjadikan
terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.[4]
6.
Beras merah beras putih setelah di beri nama
Masa kecilku di
sekitar tahun 1975-1985-an masih sering menyaksikan beberapa pendudukan desa
Melong, dan beberapa desa lainnya, di Cimahi Selatan kabupaten Bandung, menyuguhkan
hidangan berupa bubur beureum (bubur merah) dan bubur bodas (bubur putih).
Kebiasaan atau adat-istiadat ini dikenal oleh masyarakat Sunda Priangan sebagai
tradisi ngabubur beureum jeung ngabubur bodas. Bubur ini, umumnya, dihidangkan
bersamaan dalam sebuah piring kecil yang porsinya dibagi dua, yakni setengah
untuk bubur merah, setengah lagi untuk bubur putih. Bubur merah terbuat dari
beras ketan yang diberi gula merah [umumnya gula yang berasal dari gula kawung
(aren)]. Sedangkan bubur putih terbuat dari beras yang diberi garam dan bumbu
secukupnya.
Umumnya, saat itu, kedua jenis bubur ini
dapat ditemui pada beberapa moment, yakni:
Pada saat memberi
nama seorang bayi dan atau mengganti nama seseorang. Oleh karena itu, terdapat
pertanyaan dikalangan masyarakat Sunda Priangan “geus ngabubur beureum jeung
ngabubur bodas atawa acan? [sudah membuat bubur merah atau bubur putih atau
belum?] pertanyaan ini umumnya muncul ketika menanyakan nama seorang bayi yang
baru berumur harian atau dilontarkan kepada seseorang yang mengganti namanya.
Keluarga sang bayi, umumnya orang tuanya, membagikan kedua jenis bubur ini
untuk menunjukkan bahwa bayi mereka telah diberi nama.
Pada saat perayaan 10 Muharam atau dikenal
dengan ‘asyura. Buburnya dikenal juga dengan bubur sura. Bubur ini, saat itu,
umumnya dibagikan pada pagi hari, setelah perayaan “sura” dan dibagikan oleh
orang yang cukup “berada”, terutama para kyai, pimpinan pondok pesantren,
marabot (imam mesjid), atau para kara-dermawan.
Pada saat mendirikan rumah; sebagian orang
Sunda menyebutnya “pada saat ngadegkeun imah”.
Sekalipun tradisi
ini diklaim merupakan tradisi yang sudah berurat-akar di kalangan masyarakat
Sunda Priangan sebagai warisan dari nenekmoyang, tetapi mengenai asal-usul
kemunculan tradisi ini masih belum jelas. Tapi umumnya sepakat bahwa tradisi
muncul ketika Jawa Bagian Barat terpengaruh oleh Islam, terlebih terkait dengan
Bubur Syura yang disajikan pada peringatan ‘Asuraan, yang dikaitkan dengan
peristiwa “Syahidnya Sayyidina Husein, cucu Rasulullah, di Padang Karbala.
Terdapat pemaknaan
simbolik terhadap keberadaan kedua jenis bubur ini, terutama ketika dihubungkan
dengan moment-moment penyajiannya. Kedua bubur ini melambangkan keberanian dan
kesucian; Merah (simbol dari keberanian) dan putih (simbol dari kesucian). Pada
moment pemberian nama, kedua bubur ini merupakan simbol dari harapan keluarga,
agar kelak si jabang bayi memiliki keseimbangan antara sifat berani [karena
benar] dan kesucian (pemihakan pada kebenaran dan orang-orang lemah, mushtadh’afin).
Sedangkan pada
moment10 Muharram atau Sura, kedua jenis bubur ini dihadirkan sebagai bentuk
napak tilas terhadap peristiwa Syuhada-nya Sayyidina Husein (cucu Nabi
Muhammad) di Padang Karbala oleh pasukan Yazid. Bubur ini menyimbolkan
keberanian dan darah syihada dari Sayyidina Husein dan pasukannya yang
melakukan puputan (perang terakhir, sekalipun dengan kekuatan tak berimbang).
Sedangkan bubur putih menyimbolkan kesucian atau kebenaran yang dibela
Sayyidina Husein. Pemaknaan ini jelas merupakan data khas Islam.
Selebihnya, kedua bubur ini pun seringkali
diinisiasi sebagai napak tilas pada peristiwa banjir Nabi Nuh. Kala
penyelamatannya dari banjir Bah, Nabi Nuh dan pengikutnya sempat hampir
kehabisan cadangan makanan. Oleh karena itu, penghematan makanan dengan cara
mencampur bahan makanan dilakukan, termasuk menyajikan kedua jenis bubur ini.
Sedangkan pada moment pendirian rumah,
kedua bubur ini sering disandingkan dengan bendera merah putih serta makanan
lainnya. Maksud dari si empunya rumah adalah untuk berbagi dengan tetangga
sebagai ekspresi dari rasa syukur dikarunia oleh Allah berupa kemampuan
mendirikan rumah. Kedua bubur ini pun, menurut sebagian kalangan tua,
menyimbolkan pendidikan terhadap tanah air [merah: tanah; air:putih], terutama
dalam konteks perlawanan [diam] terhadap kolonial Belanda dan Jepang. Ketika
kain untuk bendera merah putih masih terbatas, maka bubur merah dan putih
dijadikan media penyimbolan bagi lambang negara Indonesia.
Pada ketiga momen
tersebut, penggunaan kedua jenis bubur ini, pada saatnya, tidak dapat
dilepaskan dari fungsinya sebagai media pendidikan penanaman kesadaran nilai
yang digunakan masyarakat Sunda. Kini fungsi ini diambil alih dengan media
lain, yang belum tentu memiliki efektivitas yang sama. Tradisi ini kini sudah
mulai memudar di kalangan pemakainya.
Komentar
Posting Komentar